Jakarta, Aktual.com – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, merespons akun resmi Kementerian Pertahanan RI yang mengunggah foto dengan tagar #PrabowoGibran 2024.
Anies menegaskan bahwa pihak yang tidak netral harus dikenai sanksi.
“Kalau ada yang tidak netral diberi sanksi, kalau tidak diberi sanksi artinya dibolehkan. Sesederhana itu,” ujar Anies Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin(22/1).
Anies menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau institusi pemerintahan seharusnya bersikap netral, sesuai dengan prinsip yang selalu disampaikan oleh presiden.
Bagi Anies, melanggar netralitas harus diikuti dengan pemberian sanksi.
“Kalau melanggar kasih sanksi. Kalau tidak dikasih sanksi artinya apa? Boleh. Kita tunggu, kena sanksi enggak nih,” ujarnya.
Anies juga mendesak adanya keterbukaan terkait sanksi yang diberikan kepada mereka yang melanggar netralitas.
Menurutnya, hal tersebut penting agar masyarakat dapat menilai bahwa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dijalankan dengan netralitas penuh.
“Umumkan sanksinya. Tunjukkan pada rakyat bahwa ada netralitas,” pinta Anies.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah