Jakarta, Aktual.com – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding menyatakan pihaknya siap mendukung penyelesaian pembahasan RUU Antiterorisme antara DPR dan pemerintah. Sebab RUU tersebut bisa menjadi payung hukum penyelesaian masalah teroris yang bersifat preventif (pencegahan).
“PKB tidak ingin penyelesaian masalah terorisme sekedar saat terjadi kasus. Tapi lebih penting menyiapkan kebijakan pencegahan yang terencana dan menyeluruh,” ujar Karding, Jumat (25/5).
Sekretaris Jendral DPP PKB ini mengatakan terorisme telah menjadi persoalan dunia. Modus atau cara yang digunakan teroris dalam menyerang maupun merekrut anggota juga semakin berkembang. RUU Antiterorisme diharapkan bisa menjadi solusi komprehensif penyelesaian masalah.
Dia mencontohkan latihan militer tanpa izin, menyebarkan konten radikal, hijrah ke negara konflik untuk ikut berperang, dan berbaiat kepada organisasi yang dilarang secara global dapat dianggap sebagai ancaman keamanan. Karenanya hal ini mesti ditangani secara cepat dan proporsional berdasarkan hukum.
“Selama ini kita hanya menghukum para eksekutor yang melakukan tindakan nyata berupa penyerangan secara fisik terhadap objek-objek tertentu, tapi belum mencegah langkah-langkah mereka,” kata Karding.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan