Jakarta, Aktual.com – Rapor merah terlah diberikan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas kinerja sepanjang 2017. Bahkan Formappi beranggapan, 2017 ini merupakan tahun terburuk sepanjang sejarah.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan tidak heran dengan rapor merah yang dikeluarkan Formappi. Dia sudah menduga rapor merah bakal dialamatkan ke DPR.
Rapor merah itu, terang dia, atas tersendatnya pembahasan RUU yang masuk dalam Prolegnas DPR sehingga tidak selesai tepat waktu. Dia menuturkan, hal itu disebabkan karena tarik menarik kepentingan yang tidak kunjung selesai.
“Kalau prolegnas memang problemnya seringkali ada tarik menarik kepentingan. Apakah kepentingan di komisi itu sendiri, atau kepentingan pemerintah sendiri. Bisa saja DPR sudah setuju, pemerintah belum,” kata dia ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (21/12).
Kuatnya tarik menarik kepentingan, dia mencontohkan, seperti yang terjadi dalam pembahasan RUU Anti Terorisme. Menurut dia penyelesaian RUU Anti Terorisme ini berlangsung lama karena banyak melibatkan mitra kerja lebih dari satu komisi.
“Probelumnya ada ego sekotral masing- masing,” ujar dia.
Selain persoalan tadi, dia menyinggung perihal kualitas anggota DPR periode saat ini. Dia merasa, anggota DPR periode sekarang tak menguasai tugas dan fungsinya sebagai pembuat undang-undang, merancang anggaran, dan di bidang pengawasan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby