Terakhir, Mirza mengatakan negara tersebut melakukan intervensi nilai tukar mata uang secara terus menerus selama satu tahun dengan tujuan melemahkan kurs agar nilai ekspor ke AS menjadi lebih murah.
Ia menegaskan Indonesia tidak pernah sengaja melakukan pelemahan mata uang rupiah untuk mendorong ekspor ke AS.
“Indonesia kalau bergejolak, BI masuk ke pasar untuk pengendalian. Yang terjadi malah mencegah rupiah menjadi terlalu lemah,” ungkap Mirza.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menerbitkan perintah eksekutif untuk melakukan investigasi terhadap negara-negara yang menyumbang terjadinya defisit neraca perdagangan AS.
Perintah eksekutif ini bertujuan untuk melindungi perekonomian AS dari politik dumping yang dilakukan negara mitra dagang dan manipulasi kurs yang membuat harga barang impor lebih murah.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan