Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan penjelasan kepada wartawan yang hadir mengenai kondisi internal Partai Demokrat, di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (1/2/2021). Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku ada gerakan politik tertentu yang melibatkan pejabat di lingkaran Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengambil alih kepengurusan partai secara inkonstitusional. BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao.

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Demokrat, setelah dilaksanakannya kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (5/3).

“Saya tegaskan, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Partai Demokrat. Saya, Agus Harimurti Yudhoyono adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate,” kata AHY dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (5/3).

Dia mengatakan, pelaksanaan KLB yang dilakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) adalah tindakan ilegal dan inkonstitusional, karena tidak berdasarkan konstitusi partai.

Dia menjelaskan, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tidak berubah, yaitu yang telah disepakati dalam Kongres V pada tahun 2020 dan telah disahkan Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

AHY mengatakan, dalam konstitusi partai dijelaskan bahwa penyelenggaraan KLB harus disetujui dan didukung minimal dua per tiga DPD Partai Demokrat, setengah jumlah DPC Demokrat, dan harus disetujui Ketua Majelis Tinggai Partai Demokrat.

“Tiga klausul tersebut tidak dipenuhi para peserta KLB. Seharusnya dua per tiga ketua DPD hadir, namun faktanya seluruh ketua DPD Demokrat tidak ikut KLB dan berada di daerah masing-masing, dan para ketua DPC tidak ikut, mereka solid pada partai dan kepemimpinan Demokrat yang sah,” ujarnya pula.

AHY mengatakan Tim Hukum DPP Partai Demokrat akan melaporkan penyelenggara dan panitia KLB kepada penegak hukum.

“Langkah selanjutnya, tim hukum Partai Demokrat akan melaporkan panitia dan siapa pun yang selenggarakan KLB kepada penegak hukum,” katanya lagi.

Menurut dia, langkah hukum tersebut merupakan usaha untuk mempertahankan kedaulatan partai dan mencari keadilan. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin