Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto mengomentari penahanan Ketua DPR Setya Novanto oleh KPK terkait kasus KTP elektronik.
“Jalani saja, saya juga pernah ditahan kok,” kata Bibit Samad di kompleks Istana kepresidenan Jakarta, Senin (20/11).
Ketika ditanya wartawan terkait kedatangannya ke Istana, Bibit Samad mengungkapkan akan menghadap Kepala Staf Kepresidenanan Teten Masduki untuk membahas masalah dana desa.
Terkait dorongan Novanto mundur dari jabatannya, Bibit mengatakan agar mengikuti aturan yang ada. “Ya kan ada aturannya, ikuti aturan saja,” kata Bibit.
Dia mengungkapkan ketika dirinya berstatus tersangka langsung diberhentikan semantara, namun untuk di DPR dirinya mengaku tidak mengetahui aturannya. “Kalau anggota KPK ditetapkan menjadi tersangka, harus diberhentikan sementara. Kalau di DPR saya nggak tahu,” kata Bibit.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara