Seperti diketahui, Bibit Samad menjadi Ketua Satuan Tugas Dana Desa yang berperan untuk membantu para kepala desa supaya bisa menjalankan tugas sesuai yang diamanatkan Undang-undang.
Saat menjabat ketua KPK, Bibit Samad dan Chandra Marta Hamzah ditahan oleh polisi dalam kasus penyalahgunaan wewenang di KPK terkait penerbitan surat cegah-tangkal (cekal) bos PT Era Giat Prima, Joko Soegiarto Tjandra, dan bos PT Masaro Anggoro Widjojo pada 2009 lalu.
Ant
Artikel ini ditulis oleh:
Antara