Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meyampaikan sambutan saat persemian Klinik Elektronik Laporan Kekayaan Penyelenggaraan Negara (e-LHKPN) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). Program kerjasama DPR dan KPK membentuk klinik e-LHKPN untuk mempermudah anggota DPR mengisi dan memperbaharui LHKPN. Pengisian LHKPN menggunakan system online. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, mengatakan upaya pencegahan masif terus dilakukan oleh lembaga antirasuah itu.

“KPK sudah melakukan penindakan dengan tegas dan saya mengharapkan ke depan juga tanpa pandang bulu juga. Tapi pada saat yang sama, pencegahan yang masif juga terus dilakukan,” kata Agus ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2019 – 2020 di Gedung MPR DPR RI, Senayan, Jakarta pada Jumat (16/8).

Dia menjawab media mengenai tanggapannya atas pidato Presiden Joko Widodo yang menyebut penegakan hukum harus keras dan juga bersifat preventif.

Agus menjelaskan Presiden Joko Widodo saat pidato dalam Sidang Bersama DPD DPR RI menggarisbawahi dua upaya penegakan hukum, baik secara keras mau pun tindak pencegahan, harus dijalankan.

Upaya preventif dilakukan untuk mencegah tindak kriminal tersebut dengan perbaikan tata kelola kelembagaan.

“KPK kan hari ini mendampingi untuk manajemen tata kelola supaya sistem itu berubah. Dibanyak lembaga kita mendampingi dan kita berikan saran kepada Presiden mengenai reformasi birokrasi, mengenai tata kelola di banyak area pencegahan,” ujar Agus.

Sebelumnya dalam pidato, Presiden mengatakan ukuran kinerja penegak hukum dan HAM, khususnya pemberantasan korupsi, harus diubah.

“Penegakan hukum yang keras harus didukung. Penegakan HAM yang tegas harus diapresiasi. Tetapi keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang dipenjarakan. Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan,” kata Kepala Negara.

Menurut dia, manajemen tata kelola sistem suatu lembaga harus terus dibangun.

“Tata kelola pemerintahan yang baik tercermin dari prosedur yang cepat, dan sederhana, yang membuka ruang terobosan-terobosan, dan mendorong lompatan-lompatan,” demikian Presiden.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan