Jakarta, Aktual.com — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam penguatan upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme di tingkat daerah.

“DPD sebagai lembaga negara yang memiliki tugas menjaga kebhinekaan dan aspirasi daerah memang harus melaksanakan pencegahan terorisme,” kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang diselenggarakan BNPT di Jakarta, Selasa (23/2) malam.

Salah satu wujud kerjasama tersebut adalah peningkatan komunikasi antara DPD dan FKTP di tingkat provinsi. Kemudian nantinya akan disusun sebuah kesepakatan untuk saling berkoordinasi antara DPD dan BNPT, terutama dalam hal mengatasi masalah terorisme dengan tukar pikiran dan wawasan.

Penyusunan strategi untuk pencegahan dan penanggulangan terorisme juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Irman sepakat bahwa pendekatan preventif, persuasif, dan dialektis yang melibatkan masyarakat sebagai ujung tombak penanganan terorisme, merupakan hal yang paling dapat diimplementasikan untuk deradikalisasi atau pembinaan teroris.

Selain itu, penguatan BNPT di tingkat nasional dan FKPT di tingkat daerah dapat meningkatkan efektivitas penanganan dan pencegahan terorisme.

“Penanganan terorisme tidak hanya aparat saja. Semua harus waspada, tidak boleh lengah dalam pencegahan,” kata dia.

Menurut Irman, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum mampu memberikan ruang yang dalam terkait deteksi dini, sehingga dirinya sepakat untuk merevisinya.

“Sehingga pencegahan dan penanggulangan menjadi bagian dari UU tersebut. Perlu payung hukum supaya aparat bisa melakukan deteksi dini,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara