Bawaslu telah menyusun peta TPS rawan pada pilkada serentak 2017 guna mencegah pelanggaran saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara. AKTUAL/Munzir
Bawaslu telah menyusun peta TPS rawan pada pilkada serentak 2017 guna mencegah pelanggaran saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memanfaatkan teknologi informasi (TI) untuk menangkal kampanye hitam yang biasanya sering ditemukan menjelang pelaksanaan pemilu.

“Kampanye hitam dan penggunaan isu SARA itu masalah yang serius. Makanya saya terpikir menggunakan TI untuk pengawasan dan tindak lanjut dugaan pelanggaran yang dirasa belum maksimal di Bawaslu,” ujar Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Jakarta, Senin (7/8).

Berbicara dalam Focused Group Discussion (FGD) “Peningkatan Teknologi Informasi dan Media Sosial dalam Pengawasan Pemilu”, Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu itu menjelaskan lembaganya maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah berupaya melakukan penanggulangan penggunaan media sosial untuk kampanye hitam yang berujung fitnah.

Oleh karena itu, inovasi TI sedang dikembangkan Bawaslu agar masyarakat kelak dapat lebih mudah melaporkan dugaan pelanggaran pemilu menggunakan aplikasi.

Selain itu, masyarakat juga dapat memeriksa langsung upaya penindakan laporan pelanggaran yang mereka ajukan kepada Bawaslu, kata Afifuddin.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Andy Abdul Hamid