Lebih lanjut Afifuddin menambahkan bahwa penggunaan TI juga bisa dimanfaatkan untuk memaksimalkan informasi tahapan-tahapan pemilu serta potensi pelanggaran di setiap tahapan.
“Dari sudut pandang pengawas, penggunaan TI yang dimaksimalkan juga diharapkan mampu memudahkan dan mampercepat pengawasan. Apalagi sekarang aplikasi sangat murah dan mudah digunakan, bisa kapan saja dan di mana saja,” tutur dia.
Menurut Afifuddin, kelak pihaknya akan mengawasi kampanye hitam yang dilakukan oleh tim pemenangan yang resmi terdaftar maupun kampanye oleh partisan yang tidak terdaftar di KPU.
Ia juga menuturkan upaya tersebut perlu segera dilakukan mengingat Indonesia telah memasuki tahun pemilu. Tahapan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 bakal segera dimulai.
“Kalau tidak diawali sekarang, kita bisa terlambat menanggulangi ini,” ujar dia pula.
FGD diikuti peserta dengan latar belakang profesional dan pegiat di bidang TI dan media sosial, di antaranya aktivis dari Masyarakat AntiFitnah Indonesia (Mafindo), Asosiasi Informasi Santri (AIS) Nusantara, Kawal Pilkada, Pata Science Indonesia, Perludem, dan PT Trustudio.[ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Andy Abdul Hamid