Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal ketika merilis para pelaku kejahatan jalanan di Surabaya (AH Budiawan/Aktual.com)

Surabaya, Aktual.com – Terhitung 12 hari saja Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 156 pelaku dari 136 kasus.  Ungkap kasus tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2017.

“Dari sekian banyak kasus dan pelaku, yang  paling banyak adalah pelaku kejahatan jalanan. Ini masih menjadi teror bagi warga Surabaya.” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal, (4/6)

Dijelaskannya,  operasi tersebut dilakukan mulai 23 Mei hingga 3 Juni 2017 kemarin.
Kejahatan jalanan tersebut diantaranya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Fokus dari oprasi pekat tersebut sasarannya adalah  kejahatan jalanan. Meskipun secara umum menurun. Tapi, lanjut Kombes Pol M Iqbal, beberapa kasus masih cukup meresahkan warga. Sebab, pelaku tak segan melukai para korbannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby