Jakarta, Aktual.co — Jajaran Polda Sumatera Selatan menyita 81 senjata api rakitan dari 44 tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan atau yang akhir-akhir ini dikenal dengan sebutan begal.
“Tersangka begal dan senjata api rakitan itu diciduk dalam operasi khusus begal yang dilakukan pada 10 Februari hingga 3 Maret 2015,” kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Iza Fadri ketika di Palembang, Kamis (12/3).
Menurut dia, para begal yang ditangkap dalam operasi itu, dua di antaranya tewas diterjang timah panas oleh kepolisan karena melakukan perlawanan ketika akan dibawa petugas.
“Tersangka yang memiliki senjata api rakitan berupaya melakukan perlawanan yang dapat membahayakan keselamatan petugas.”
Sedangkan 81 senjata api rakitan yang disita itu dengan perincian 34 pucuk laras panjang dan 47 laras pendek. Selain senjata api rakitan, dalam operasi itu juga disita 124 butir amunisi, belasan senjata tajam, dan peralatan untuk membuat senjata api rakitan.
Dia menegaskan, akan terus melakukan pengejaran terhadap begal dan pelaku kejahatan lainnya yang dapat mengancam keselamatan harta benda dan jiwa masyarakat.
Terlebih, saat ini, kepolisian juga telah melakukan pengamanan secara tertutup di titik yang memiliki tingkat kerawan kejahatan yang cukup tinggi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu