Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah.

“Saya dapat konfirmasi sudah diamankan beberapa orang di daerah Bengkulu, termasuk kepala daerah dan swasta,” ujar dia, melalui pesan singkat, Selasa (15/5).

Febri mengatakan, tim tersebut telah memantau cukup lama sebelum memutuskan untuk mengambil tindakan tegas.

“Kami lakukan kroscek informasi dari masyarakat. Diduga transaksi sudah terjadi.

Ia menambahkan, tim KPK mengamankan sejumlah uang dalam proses penangkapan tersebut.

“Sedang didalami juga keterkaitan dengan proyek di daerah tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan menyusul. Tim sedang bekerja,” kata Febri.

Informasi yang didapatkan Kepala Daerah tersebut adalah Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (DM) dan istrinya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby