Jakarta, Aktual.com – Seluruh jajaran kementerian saat ini tengah berupaya melakuka peningkatan serta mendorong ekspor. Salah satunya yakni dengan menangkap peluang pada komoditas baru dan perluasan pasar ekspor, terutama ke pasar-pasar non tradisional yang umumnya belum digarap dengan baik namun memiliki potensi yang tinggi.
Upaya ini guna menyalip pertumbuhan impor oleh pertumbuhan ekspor. Sebagai unit kerja di bawah 3 Kementerian yang berperan dalam fasilitator perdagangan atau trade facilitator melakukan kolaborasi dan simplifikasi layanan.
“Penyederhanaan layanan bagi komoditas pertanian dan perikanan yang akan di ekspor menjadi fokus kami bersama,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil saat memberikan sambutan pada acara penandatangan nota kesepahaman yang digelar di Auditorium Gedung D, Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (5/4).
Dikatakan Jamil selaku penyelenggara fasilitasi perdagangan bagi komoditas pertanian dan perikanan ekspor, masing-masing adalah Badan Karantina Pertanian di bawah Kementerian Pertanian, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Direktorat Jenderal Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan.
Unit kerja yang selalu berada berdampingan di kepabean atau seluruh tempat pemasukan dan pengeluaran wilayah NKRI, CIQ. Customs, Immigrations dan Quarantine adalah unit kerja pemerintahan yang bertugas mengatur, mengawasi dan mengamankan lalu lintas keluar masuknya manusia, barang, hewan dan tumbuhan demi tegaknya kewibawaan pemerintah suatu negara.
Artikel ini ditulis oleh: