Jakarta, Aktual.com – Tim Mabes Polri beresama dengan Polda Metro Jaya menciduk aktivis Ratna Sarumpaet, Politisi Rachmawati Soekarnoputri dan Kivlan Zein, Jumat (2/12) pagi. Mereka diciduk dengan tuduhan makar.
Tak hanya itu, Ahmad Dhani, Sri Bintang Pamungkas pun diciduk dengan tuduhan makar. Saat ini, Rahmawati dan kawan-kawan menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Menilik hal tersebut, wakil ketua umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan, seharusnya pihak kepolisian memberikan pembuktian terlebih dulu tudingan makar itu, sebelum melakukan penangkapan terhadap tokoh masyarakat itu.
“Ya kalau tuduhan nya makar harus dibuktikan dulu. Tapi ini kalau dilakukan penangkapan bisa disebut sebagai sebuah kemunduran demokrasi,” kata Arief Poyuono melalui pesan singkat, Jumat (2/12).
Jika penyidik tidak bisa membuktikan, lanjut dia maka akan menjadi kemunduran bagi demokrasi di Indonesia. Arief meragukan tuduhan makar yang disematkan ke Rachmawati dan sejumlah tokoh itu. Sebab mereka tidak memiliki kekuatan politik yang kuat yang mampu menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Sebenarnya mau makar bagaimana mereka ke pemerintah, apa mereka bersenjata dan apakah mereka punya kekuatan politik untuk gulingkan Joko Widodo sebagai Presiden yang sah dan konstitusional.”
Arief melihat, penangkapan Rachmawati dan tokoh lainnya hanya sebagai upaya pencegahan agar mereka tidak ikut dalam aksi super damai 2 Desember. “Saya melihat ini hanya sebagai pengamanan saja lah yang dilakukan Polisi agar mereka tidak ikut dalam aksi 212.”
“Nah saya harap polisi juga tidak perlu lah memproses sebagai sebuah tindakan makar dari mereka. Dan harapan saya polisi cepat membebaskan mereka dan saya harap aksi 212 bukan untuk aksi menurunkan Joko Widodo.”
Laporan: Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu