Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane mendesak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian segera mencopot Kapolda Metro Jaya M Iriawan, karena telah melakukan penangkapan terhadap delapan tokoh masyarakat menjelang aksi damai 212.

“Aksi penangkapan ini adalah wujud arogansi dan kesewenang-wenangan Kapolda Metro Jaya yang sangat bertolakbelakang dengan sikap Kapolri yang itens melakukan pendekatan dan dialog dengan tokoh tokoh masyarakat,” ujar Neta dalam keterangan persnya kepada redaksi, Jumat (2/12).

Kapolda Metro Jaya, kata Neta tidak punya dasar hukum yang jelas dalam menangkap kedelapan tokoh itu. Apalagi jika Polda Metro Jaya menangkap mereka dengan alasan telah melakukan upaya makar, yang tolokukurnya tidak jelas secara hukum. Baca juga: Dituding Makar, Polisi Tangkap Ratna Sarumpaet dan Sejumlah Tokoh

“Aksi penangkapan itu tindakan lebay dari Kapolda Metro Jaya. Seharusnya Kapolda. Metro Jaya segera menangkap Ahok sebagai sumber masalah dan bukan menangkap kedelapan tokoh.”

Secara nyata, lanjut Neta, Ahok sudah melakukan penistaan agama hingga dinyatakan sebagai tersangka. Apalagi, akibat ulah Ahok terjadi kegaduhan dan kekacauan yang membuat Polri kerepotan. Baca juga: Polisi Benarkan Tangkap Sejumlah Tokoh yang Dituding Makar

“Eskalasi kamtibmas memanas. Tapi kenapa Ahok sebagai sumber masalah tidak ditangkap. Kenapa yang ditangkap justru kedelapan tokoh. Tindakan Kapolda Metro Jaya ini terlalu mengada ada dan bisa menimbulkan kegaduhan politik.”

Untuk itu IPW mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Metro Jaya dan segera membebaskan kedelapan tokoh. Agar situasi politik ibu kota tidak semakin panas.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu