Pelaksana tugas Pimpinan KPK Johan Budi (kanan) dan Indrianto Seno Adji melakukan konferensi pers tentang penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10). KPK menetapkan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap terkait penanganan perkara korupsi Dana Bansos Provinsi Sumatera Utara yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/15

Jakarta, Aktual.com — Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP menyebutkan operasi tangkap tangan di wilayah Serpong, Banten berhasil mencokok delapan orang.

“Mereka yang ditangkap yaitu dua anggota DPRD Banten berinisial SMH dan TST, Direktur Utama PT BGD (Banten Global Development), dua staf perusahaan dan tiga sopir,” kata Johan di kantor KPK, Selasa (1/12).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, SMH adalah SM Hartono (Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar) dan TST adalah Tri Satriya Santosa (Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) yang juga anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset DPRD Banten. Sedangkan RT adalah Ricky Tampinongkol Dirut PT Banten Global Development (BGD).

“Dari OTT tersebut ditemukan uang dalam bentuk dolar AS pecahan 100 dolar sedang dihitung, ada juga uang dalam bentuk rupiah, jumlahnya sekitar puluhan juta,” kata Johan.

Pemberian itu menurut Johan bukan yang pertama kalinya. “Info yang didapat ini pemberian kesekian kali, ini bukan yang pertama kali. da dugaan berkaitan pembentukan bank daerah Banten,” kata Johan.

Dalam laman perusahaan PT BGD, disebutkan bahwa perusahaan itu 99 persen dimiliki oleh pemerintah provinsi Banten. Pendiriannya pertama sebagai perusahaan daerah melalui Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 54 Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah dan berubah menjadi Perseroan Terbatas melalui Peraturan Daerah Banten Nomor 7 Tahun 2009 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Banten Global Development.

Gubernur Banten Rano Karno berencana menghidupkan kembali Bank Banten dan telah menyiapkan dana Rp950 miliar. Dana tersebut diperoleh dengan cara memangkas anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang dianggap berlebih.

Pemberian dana pendirian Bank Banten akan dilakukan secara bertahap hingga 2017. Dana awal yang dikucurkan adalah sebesar Rp314 miliar pada 2014. lalu pada 2015 akan diberikan lagi sebesar Rp400 miliar dan sisanya dialirkan pada 2016.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu