Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap tiga orang hakim, satu paniter Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, serta satu orang pengacara pada Kamis (9/7).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, saat penangkapan itu dilakukan ketiga hakim dan pengacara tengah bertransaksi suap.
“Saat ini yang bisa dikonfirmasi, memang benar sekitar pukul 10.00 WIB penyidik KPK melakukan OTT. Lokasi di kantor PTUN Medan. Dari lokasi KPK bawa lima orang, tiga orang hakim, satu panitera dan satu orang pengacara,” papar Priharsa, saat jumpa pers, di gedung KPK, Kamis (9/7).
Dari penangkapan tersebut, lanjut Priharsa, juga disita sejumlah uang pecahan Dollar Amerika Serikat (AS). Namun belum diketahui berapa jumlah dari uang tersebut.
Kemungkinan kelima orang tersebut akan tiba di Jakarta pada Jumat (10/7). Pasalnya, saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan intensi di Polres Medan.
“Diduga memberikan uang, dari lokasi, penyidik KPK membawa sekitar ribuan uang Dollar AS dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersebut di Polres Medan. Diperkirakan nanti malam atau besok pagi dibawa ke Jakarta,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby