Jakarta, Aktual.com – Beroperasinya tangki penyimpanan BBM sebanyak 730 ribu kilo liter di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, dianggap mampu menambah cadangan ketahanan BBM dalam negeri selama tiga hari.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menjelaskan mengacu kepada data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Indonesia hanya memiliki cadangan operasional BBM sekitar 21 hari.
“Itu pun milik Badan Usaha PT Pertamina. Selama ini upaya meningkatkan cadangan ketahanan BBM terkendala minimnya pembangunan tangki penyimpanan minyak dan kilang minyak di dalam negeri,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/4).
Untuk diketahui, menyangkut peningkatan cadangan ketahanan BBM dalam negeri, pemerintah telah mewacanakan regulasi yang akan mewajibkan seluruh perusahaan pemilik izin niaga atau penjual BBM, untuk menyimpan cadangan di dalam negeri selama 30 hari.
“Di permen ini kita sedang menyiapkan siapapun yang memiliki izin untuk distribusi BBM, atau izin niaga harus menaruh cadangannya di dalam negeri secara bertahap sampai 30 hari ujungnya. Mereka kita kasih izin untuk jual segala. Jadi mereka juga harus ada obligasinya untuk nyimpan sebagian di sini,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja.
Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan