Jakarta, Aktual.co — GM Angkasa Pura I, Trikora Harjo menyebutkan bahwa tercatat ada 15 penerbangan dengan berbagai rute menyalahi izin kemenhub.
Maka dari itu, 15 penerbangan tersebut statusnya kini dibekukan, atau diistilahkan ‘ditunda.’
“Dari situ ada beberapa penerbangan ditunda, menunggu approval dari Dirjen Perhubungan Udara,” kata Trikora, Selasa (6/1).
Untuk dapat mengoperasikan penerbangan, pihak maskapai harus memiliki izin tertulis dari Dirjen Perhubungan Udara dan dibuktikan secara fisik. Izin tersebut termasuk izin perubahan jadwal penerbangan.
Maskapai yang penerbangannya kini dibekukan diantaranya Lion Air, Trigana Air, dan Star Aviation. Tak disebutkan secara spesifik kapan efektifitas pembekuan 15 penerbangan tersebut diberlakukan.
Artikel ini ditulis oleh: