Jakarta, Aktual.com – Amandemen UUD 1945 adalah proyek yang dilakukan dan dibiayai dengan Uang BLBI, uang inilah yang sampai saat ini membiayai kelangsungan reformasi, karena reformasi adalah senjata mereka untuk terus mengkonsentrasikan kekayaan di tangan segelintir taipan.
Uang ini telah disimpan di internasional dalam rangka melakukan penghindaran pajak, pencucian uang, dan disirkulasi di dalam negeri dalam negeri untuk mengambil alih aset pe rakyat, tanah, tambang, dan menguasai pemerintahan dan politik sebagai basis pertahanan mereka.
Inernasional berkali kali menyatakan kepada indonesia agar segera menuntaskan kasus ini. aset aset yang disimpan di swis bank akan disita oleh internasional kalau indonesia tidak segera memutuskan status keperdataan dan pidana atas uang ini.
Perjanjian MLA dengan Swiss memberi tenggang waktu, kalau tidak maka mereka Internasional sendiri yang akan mengeksekusi uang kotor para taipan tersebut.
Uang BLBI adalah beban permanen negara. karena skema pelunasan oleh pemerintah selama 40 tahun bernilai Rp. 14 ribu triliun sebagai mana analisis eks BPPN yang kemudian analisnya dipecat.
Lingkaran setan beban negara ini harus diahiri agar melapangkan jalan pemulihan ekonomi dan politik pasca UUD 1945 yang dikembalikan dalam bentuk asli sebagai sertifikat pendirian negara Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh: