Jakarta, Aktual.com – Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan 20 nama yang lolos seleksi administratif pada Rabu (4/3/2026) di Jakarta. Daftar tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-2/PANSEL-DKOJK/2026 sebagai dasar peserta melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Ketua Panitia Seleksi yang juga Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan keputusan pada tahap administratif bersifat final.
“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Ia menjelaskan, peserta yang dinyatakan lolos wajib mengikuti proses lanjutan berupa masukan masyarakat, penelusuran rekam jejak, asesmen, pemeriksaan kesehatan, hingga wawancara. Tahapan tersebut disusun untuk memastikan integritas serta kapasitas kandidat sebelum ditetapkan mengisi posisi pimpinan OJK.
Pansel juga membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan informasi terkait rekam jejak para calon melalui laman resmi seleksi. “Panitia Seleksi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan,” kata Purbaya.
Sebagian besar kandidat berasal dari kalangan regulator dan profesional sektor keuangan seperti OJK, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Kementerian Keuangan. Beberapa nama yang masuk dalam daftar antara lain Friderica Widyasari Dewi, Hasan Fawzi, Orias Petrus Moedak, hingga Pahala Nugraha.
Sementara itu, sejumlah nama politisi yang sebelumnya sempat disebut masuk bursa calon pimpinan OJK tidak tercantum dalam daftar tersebut. Anggota DPR Misbakhun dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dipastikan tidak termasuk dalam 20 kandidat yang lolos tahap awal.
Seleksi ini digelar untuk mengisi tiga posisi strategis di Dewan Komisioner OJK yang kosong setelah pengunduran diri Mahendra Siregar, Mirza Adityaswara, dan Inarno Djajadi pada akhir Januari 2026.
Para peserta dijadwalkan mengikuti pemeriksaan kesehatan pada 9 Maret 2026 di RSPAD Gatot Soebroto serta wawancara pada 25–26 Maret 2026.
Adapun berikut 20 nama calon ADK OJK yang dinyatakan lolos seleksi administratif beserta jabatan terakhirnya:
- Adi Budiarso — Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, DJSPK Kemenkeu
- Agus Sugiarto — Komisaris Independen PT Danantara Asset Management
- Anton Daryono — Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen, BI
- Ary Zulfikar — Direktur Eksekutif Hukum, LPS
- Bambang Mukti Riyadi — Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah, OJK
- Boby Wahyu Hernawan — Direktur Kerja Sama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, DJSPK Kemenkeu
- Danu Febrianto — Senior Executive Vice President, LPS
- Darmansyah — Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat DK dan Logistik, OJK
- Dhani Gunawan Idat — Komisaris Utama BPRS HIK Parahyangan
- Dicky Kartikoyono — Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, BI
- Dwityapoetra Soeyasa Besar — Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik, LPS
- Friderica Widyasari Dewi — Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, OJK
- Hasan Fawzi — Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, OJK
- Hernawan Bekti Sasongko — Anggota Badan Supervisi OJK
- Hidayat Prabowo — Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah
- Iskandar Simorangkir — Wakil Ketua Badan Supervisi BI
- Lasmaida Gultom — Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan 2015–2025, OJK (Purnabakti)
- Orias Petrus Moedak — Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics
- Pahala Nugraha — Komisaris Utama Danantara Investment Management
- Rizal Ramadhani — Deputi Komisioner Pengawas Perilaku PUJK dan Pelindungan Konsumen, OJK
(Nur Aida Nasution)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi

















