Jakarta, Aktual.co — Menteri BUMN pertama Indonesia Tanri Abeng mengungkapkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus bebas intervensi politik agar dapat mengoptimalkan kesempatan untuk berkembang.

“Saya sangat bangga Kementerian BUMN saat ini asetnya sudah mencapai Rp4.500 triliun, tetapi saya rasa ini belum optimal, masih banyak kesempatan yang dapat dipergunakan,” ujar Tanri Abeng di halaman Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/4).

Dia yang menjabat sebagai Menteri BUMN pada era Presiden Soeharto itu menginginkan Indonesia memiliki perundang-undangan yang dapat memisahkan aset BUMN dengan aset negara.

Menurut dia dengan perundang-undangan itu BUMN dapat memiliki kekuatan yang lebih dibandingkan sekarang.

Pada kesempatan itu, hadir pula mantan menteri BUMN yang lain seperti Sofyan Djalil dan Mustafa Abubakar.

Menteri BUMN Kabinet Kerja Rini Soermarno menginginkan acara yang mempertemukan para orang yang pernah menjabat sebagai Menteri BUMN itu dapat sering dilakukan untuk bertukar pikiran bersama dalam memajukan Kementerian BUMN.

Kementerian itu awalnya bernama Kementerian Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara (1998-1999), kemudian berganti nama menjadi Kementerian Negara Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara pada 1999 hingga 2000.

Pada 23 Agustus 2000 dihapuskan dan diadakan kembali pada 2001 menjadi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara dan pada 2009 diganti menjadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka