Jakarta, Aktual.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menghadapi tantangan besar terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Meskipun kebijakan tersebut merupakan inisiatif dari pendahulunya, Muhadjir Effendy, Nadiem mengakui bahwa itu menjadi salah satu hal yang sangat merepotkan bagi dirinya. Dampak dari kebijakan zonasi membuat Nadiem merasa terbebani setiap tahun.
Nadiem menjelaskan bahwa meskipun terdapat kendala, ia tetap akan melanjutkan kebijakan PPDB zonasi. Keputusan ini didasari oleh pertimbangan untuk menghormati usaha dan waktu yang telah diinvestasikan oleh banyak anak dalam belajar dan mengikuti les demi kesempatan masuk ke sekolah pilihan. Menurutnya, mengecualikan kebijakan ini akan mengecewakan banyak anak dan orang tua yang telah berharap untuk masuk ke sekolah tertentu.
Selain itu, Nadiem juga menyadari bahwa kebijakan zonasi ini membantu anak-anak yang tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri, menghindarkan mereka dari keterpaksaan masuk ke sekolah swasta yang mahal. Oleh karena itu, Nadiem percaya bahwa kontinuitas kebijakan adalah hal yang penting untuk dipertahankan.
Namun, kebijakan zonasi ini juga telah menyulut beberapa permasalahan, terutama dalam pelaksanaan PPDB tahun 2023. Banyak dugaan kecurangan yang terjadi, seperti migrasi atau pemalsuan data pada kartu keluarga (KK) untuk mendapatkan akses masuk ke sekolah favorit walaupun jarak tempuh dari rumah jauh.
Dengan semua tantangan dan kompleksitas yang dihadapinya, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim berkomitmen untuk terus mencari solusi terbaik dalam menjalankan kebijakan zonasi PPDB. Tujuan utamanya adalah memberikan kesempatan pendidikan yang adil bagi semua anak Indonesia, sambil tetap memperhatikan keadilan dan transparansi dalam sistem PPDB yang sedang berjalan.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi