Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya menegaskan tidak boleh ada lagi lokalisasi di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus ikuti dan teruskan apa yang dilakukan Gubernur sebelumnya, Sutiyoso.
Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana membangun apartemen khusus PSK.
“Lokalisasi itu sejak Pak Sutiyoso singkirkan itu, sebenernya isu itu tidak ada lagi, jadi tidak boleh lagi adanya lokalisasi. Apalagi penjelasan gubernur yang disinggung banyak pihak. Ya harusnya ikuti saja apa yang dilakukan Sutiyoso. Yang jadi liar itu tugasnya pemerintah,” ujar Tantowi di DPR, Jakarta, Selasa (28/4).
Selain itu, pemerintah harus berpikir bijaksana mengenai wacana adanya prostitusi online. Jangan terburu-buru seperti menanggapi situs radikal. Selain itu, prostitusi online juga perlu dikaji apakah nantinya termasuk situs porno atau tidak.
Tantowi mengaku bahwa Komisi I DPR masih mengkaji dan sedang mengamandemen undang-undang ITE. Pemerintah juga diminta memperhatikan permasalahan tersebut.
“Prostitusi online itu kan barang lama, baru terkuak ketika ada peristiwa baru meskipun tanpa itu, pemerintah harus aware mengenai permasalahan ini. Jadi harus ada tindakan nyata, komprehensif dan berkesinambungan,”
“Undang-undang sudah ada tapi komisi I kan sedang amandemen. Misal undang-undang penyiaran ITE. Namun sebelum itu berlangaung seyogyanya pemerintah harus berpikir secara cepat dan arif bahwa upaya pemerintah seperti dalam situs radikal. Upaya bagus tapi terburu-buru. Upaya itu bs dilakukan sprti di situs radikal,” tambahnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melegalkan tower di apartemen tertentu untuk dijadikan lokalisasi prostitusi. Hal itu diungkapkan usai terbongkarnya praktik prostitusi melalui media online di Apartemen Kalibata City.
Artikel ini ditulis oleh:













