Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat, bertekad untuk menyelesaikan seluruh persoalan tapal batas wilayah tahun ini.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Papua Barat, Elisa Sroyer di Manokwari, Sabtu (20/02), mengatakan, selain tapal batas wilayah antarkabupaten/kota, pihaknya pun akan menyelesaikan persoalan tapal batas wilayah antara Papua Barat dengan provinsi tetangga, seperti Provinsi Maluku Utara dan Papua.
Dia menyebutkan, penyelesaian tapal batas menjadi prioritasnya tahun ini. Program tersebut akan disesuaikan dengan segmentasi wilayah, baik kabupaten dan kota maupun provinsi.
Menurut dia, program tersebut sudah terakomodir dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang sudah diserahkan gubernur di Auditorium PKK Papua Barat (17/2).
Sroyer menjelaskan, kesepakatan titik tapal batas wilayah menjadi salah satu prasyarat yang harus dipenuhi dalam mengajukan pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru. Tapal batas harus diperjelas, agar tidak menimbukan persoalan dikemudian hari.
“Bapak Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyampaikan, DOB jangan sampai bermasalah akibat persoalan tapal batas,” katanya, kepada wartawan.
Dia mengungkapkan, saat ini masih ada persoalan wilayah yang dialami sejumlah daerah di Papua Barat. Antara lain Manokwari dengan Manokwari Selatan, Manokwari Selatan dengan Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Sorong dengan Kota Sorong.
Untuk Kabupaten dan Kota Sorong, Sroyer mengaku telah menjalin komunikasi dengan kepala daerah setempat. Ia optimistis, persoalan tapal batas dua daerah itu bisa selesai tahun ini.
“Tahun ini kami akan ambil langkah penyelesaian, karena tahun ini, Kabupaten Sorong akan jadi tuan rumah penyelenggaraan rapat kerja bupati se-Papua Barat,” katanya.
Ia menuturkan, upaya penyelesaian persoalan batas dua wilayah ini, pihaknya akan menempuh jalur adat dengan mempertemukan bupati dan wali kota. Hal itu harus dilakukan sebelum masa jabatan dua kepala daerah itu berakhir pada 2017 mendatang.
Dia menambahkan, persoalan tapal batas akan menghambat pembangunan. Persoalan ini akan berdampak buruk terhadap kepastian status wilayah domisili masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan.
Jika tidak diselesaikan, lanjutnya, masyarakat di perbatasan akan kesulitan mengakses layanan pemerintah. Untuk itu Sroyer mengimbau, seluruh kepala daerah di kabupaten yang masih mengalami persoalan tapal batas, mengesampingkan ego masing-masing agar persoalan segera selesai.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara