Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi VII DPR RI Moreno Soeprapto menegaskan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) soal peta jalan target produksi 1 juta barel minyak per hari (bph) pada tahun 2030 merupakan sebuah parameter sekaligus acuan. Terkait hal tersebut, dirinya pun mengingatkan peran SKK Migas, termasuk soal keberadaan atau eksistensinya dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
“Kalau seandainya kita melihat outlook beberapa tahun ke depan, per hari ini (produksi migas) kita masih jauh dari harapan. Kita bersama mesti memikirkan ‘rumah’-nya dulu. Apakah SKK Migas ini perlu diperkuat, atau dilebur sekalian dengan (Kementerian) ESDM?,” kata Moreno dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, di Senayan, Jakarta, Rabu (16/11) kemarin.
Politisi Partai Gerindra itu kembali menyatakan peran SKK Migas yang bakal didorong sebagai pembahasan revisi UU Migas. Tujuannya supaya mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan.
“Saya kembalikan kepada Kepala SKK, SKK Migas ini dalam satu rumah yang kita ketahui sebagai mandornya mengatur wilayah kerja. Sampai sejauh ini masih jauh dari harapan, terutama untuk mencapai 1 juta barel per hari,” tanya Moreno seperti dikutip dari situs DPR.
Moreno pun mengaku kerap mempertanyakan optimisme dari target 1 juta barel, jika dikaitkan dengan kinerja SKK Migas dan revisi UU Migas.
“Apakah RUU Migas perlu (direvisi), atau secara teknis diperbaiki mulai dari perencanaan, lelangnya sampai dengan yang sempat disebut beberapa alat yang tua itu diperbaiki. Kita yakin bisa mengejar mencapai 1 juta barel. Tapi kalau perlu ada perbaikan di SKK Migas, ya monggo momentum sebelum 2024 (pembahasan RUU Migas) mesti dikebut,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nurman Abdul Rahman