Jakarta, Aktual.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menargetkan pada tahun 2024 ini bisa memperoleh nilai pokok lelang hingga Rp 35 triliun, turun sekitar 21% dari realisasi 2023 yang mencapai Rp 44,34 triliun.

“Untuk 2024, target yang ditetapkan memang tidak sebesar capaian, karena 2023 kan ada dua booming. 2024 nanti target lelang akan lebih tinggi dari target (2023), Rp 35 triliun target lelang untuk 2024,” ujar Direktur Lelang DJKN Kementerian Keuangan, Joko Prihanto di Jakarta, Kamis (25/1).

Joko Prihanto menjelaskan bahwa pada tahun 2023 terdapat dua lelang besar yang berdampak signifikan pada capaian, yaitu lelang aset Jiwasraya dan lelang aset hak tanggungan kebun kelapa sawit di Sumatera.

“Dalam rangka penegakan hukum dari Kejaksaan Agung, ada kasus Jiwasraya ada penyitaan saham tambang batu bara di Kalimantan Timur, Rp 1,9 triliun lakunya. Itu permohonan dari Kejaksaan Agung,” paparnya.

Selanjutnya, lelang aset hak tanggungan kebun kelapa sawit di Sumatera juga memberikan kontribusi sekitar Rp 1,9 triliun terhadap perolehan DJKN.

Sementara itu, pemerintah mulai menerapkan aturan baru yang mempermudah proses serta keikutsertaan pada lelang.

Aturan ini mencakup perluasan cakupan peserta lelang dan penjual lelang, termasuk kemungkinan partisipasi WNA tanpa NPWP.

“Perbedaan simple, pada PMK yang lama, syarat lelang harus punya NPWP. Sekarang kita beri relaksasi, mereka yang nggak punya NPWP, bukan WNI, dia dengan identitas dia sesuai yang diterbitkan negaranya,” kata Kepala Sub Direktorat Kebijakan Lelang DJKN Kementerian Keuangan, Diki Zenal Abidin.

Diki menegaskan bahwa opsi partisipasi WNA dalam lelang bergantung pada objek lelang, dan objek yang tidak boleh dimiliki oleh WNA tetap tidak dapat diakses.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah