Jakarta, Aktual.com — Komisi VII DPR RI menetapkan lifting gas bumi nasional pada 2016 mendatang sebesar 1.100 – 1.300 MMSCFD, dalam asumsi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Hal itu tidak berbeda jauh dengan pernyataan Pemerintah melalui Kementerian ESDM yang mengusulkan batas bawah dan batas atas untuk lifting gas di 2016 sebesar 1.100 MMFSCFD dan 1.200 MMFSCFD.

“Kesimpulan batas bawahnya 1.100 MMSCFD dan batas atas 1.300 MMSCFD,” kata Wakil Ketua Komisi VII Satya Widya Yudha dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/6).

Sebelumnya, Fraksi PKB dan Fraksi PAN sempat mengusulkan asumsi lifting gas yang sama dengan pemerintah yaitu 1.100 MMFSCFD sampai 1.200 MMFSCFD. Sementara itu, Fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem sama-sama mengusulkan batas bawah sebesar 1.100 MMFSCFD dan batas atas 1.300 MMSCFD, dengan alasan untuk meningkatkan produksi, juga karena menurut mereka lifting gas itu berbeda dengan lifting minyak.

Sedangkan Fraksi Gerindra mengusulkan lifting gas bumi sebesar 1.200 MMFSCFD sampai 1.300 MMFSCFD dengan alasan melihat peluang produksi. Fraksi Hanura mengusulkan liftingminyak di 2016 berkisar antara 1.150 MMFSCFD sampai 1.300 MMFSCFD. Fraksi Demokrat mengusulkan 1.150 MMFSCFD sampai 1.200 MMFSCFD. Fraksi PDIP mengusulkan batas bawah 1.125 MMFDCFD sampai 1.300 MMFSCFD dengan berbagai asumsi untuk perkembangan infrastruktur.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka