Jakarta, Aktual.com – Program pengampunan pajak (tax amnesty) yang diatur melalui UU No 11 tahun 2016 ini sudah dua bulan berjalan. Namun sayangnya pencapaiannya sangat minim sekali.

Kendati belum dapat dikatakan gagal, namun mengingat periode pertama dengan tarif murah tinggal kurang sebulan, maka pihak DPR meminta pemerintah mengevaluasi proses implementasi tax amnesty ini.

“Pemerintah perlu mengevaluasi proses evaluasi ini. Titik evaluasi itu puncaknya terjadi 30 September nanti atau hari terakhir periode pertama dengan tarif murah 2 persen,” ujar anggota Komisi XI DPR, Kardaya Warnika saat diskusi Geger Tax Amnesty, di Jakarta, Sabtu (3/9).

Berapa pun yang didapat nantinya, kata Karyada, proses puncak evaluasi itu harus dilakukan. Kendati memang, proses evaluasi implementasi itu bisa dilakukan mulai saat ini.

“Tapi puncak evaluasi pelaksanaannya pada akhir Sepetember nanti. Saya harap hal itu dilakukan pemerintah. Karena tax amnesty jadi pertaruhan nama baik negara,” tutur dia.

Politisi Fraksi Gerindra ini menegaskan, program tax amnesty ini memang waktunya sangat mepet. Apalagi memang, bagi pengusaha besar yang punya dana di luar negeri itu masih akan berpikir banyak ketika mau merepatriasi dananya.

“Jadi selama ini, mereka pasti akan mempelajari dulu. Setelah dipelajari baru akan dibawa ke dalam negeri. Itu nalurinya pengusaha,” ujarnya.

Karena selama ini, kata dia, pemerintah sendiri tidak memberi kenyamanan dan rasa aman dari dana-dana tersebut. Karena tidak nyaman, maka dana itu akan mudah pergi ke luar negeri.

Namun demikian, dia mengingatkan pemerintah agar program tax amnesty ini harus sukses. “Karena program ini hanya diberikan sekali dan tidak berulang-ulang. Maka semuanya harus berjalan matang. Dan pelaksanaannya matang. Begitu tidak berhasil maka jatuh nama baik negara ini,” tandas dia.

Hingga Sabtu (3/9) ini, dana tebusan yang baru masuk sebanyak Rp4,32 triliun dari target Rp165 triliun. Sedang dana repatriasi sebanyak Rp12,6 triliun atau 6% dari total komposisi harta sebanyak Rp204 triliun. Namun masih sangat jauh dati target repatriasi yang mencapai Rp1.000 triliun. Sisanya berasal dari deklarasi dalam negeri Rp160 triliun (79%) dan deklarasi luar negeri Rp30,7 triliun (15%).

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan