Jakarta, Aktual.co —Besaran target Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI sebesar RpRp45,3 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015, menuai kecurigaan. Diduga, ada potensi korupsi di sana.
Kecurigaan dilontarkan pengamat politik anggaran, Uchok Sky Khadafi, terkait rendahnya pertumbuhan PAD DKI 2015.
Padahal, kata Uchok, pendapatan DKI dari pajak parkir, Pajak Bumi dan Bangunan, dan reklame yang merupakan unsur PAD, mengalami penaikan.
“Tapi mengapa pendapatannya (PAD) malah jeblok?” ujar dia heran, saat ditemui di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (12/1).
Dijelaskan Uchok, di 2013, PAD DKI mencapai Rp26,6 triliun. Lalu di 2014, angka PAD DKI tembus Rp39,5 triliun. Naik sekitar Rp12,8 triliun. “Pertumbuhannya mencapai 48,3 persen,” ujar dia.
Tapi di 2015, seperti yang dibacakan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kemarin di DPRD DKI, target PAD hanya kisaran Rp45,3 triliun. Atau cuma naik Rp5,7 triliun dari PAD 2014. “Jadi hanya tumbuh sekitar 14,6 persen saja,” kata dia.
Rendahnya pertumbuhan PAD di 2015 inilah yang membuat Uchok curiga adanya potensi korupsi. “Yakni dalam bentuk “mark down” alias pengurangan PAD,” tudingnya.
Dia pun minta DPRD DKI untuk peka dan teliti atas masalah ini. “Jangan mau dibohongi Pemda Jakarta dan menerima begitu saja pertumbuhan PAD yang hanya 14,6 persen,” kata dia.
Uchok pun minta PAD Jakarta naik hingga Rp15-20 triliun untuk pertumbuhannya.
Artikel ini ditulis oleh: