Jakarta, Aktual.co — Target penerimaan pajak pemerintah tahun 2015 yang sebesar Rp1.296 triliun dinilai pengamat pajak merupakan target yang ambisius. Pasalnya, proyeksi pajak 2015 tanpa ekstra effort akan mengalami shortfall (kekurangan dana) sekitar Rp106 triliun.

“Yang kami khawatirkan adalah dengan target yang naik Rp303 triliun dari tahun lalu, kita bahkan alami gap 4 persen dari triwulan pertama 2014,” ujar Pengamat pajak, Yustinus Prastowo saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR-RI di Jakarta, Kamis (9/4).

Lebih lanjut dikatakan dia, proyeksi realisasi penerimaan pajak periode Februari-Maret 2015 mengalami perlambatan 3,7 persen dibandingkan periode Januari-Februari 2015. Menurutnya, semakin mendekati akhir tahun justru realisasi penerimaan pajak tersebut semakin menurun.

Sebagai informasi, penerimaan pajak pada periode akhir Maret 2015 hanya Rp180 triliun. Angka tersebut lebih rendah dari penerimaan pajak di periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp207,5 triliun.

“Apalagi kalau dibanding triwulan pertama 2014 yang 19,4 persen, sekarang 15,5 persen. Realisasi penerimaan pajak pada 2012 itu 94 persen, 2013 hanya 93 persen, dan 2014 hanya 91,75 persen, artinya selama tiga tahun terakhir terus mengalami penurunan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, hari ini Komisi XI DPR RI mengadakan RDPU dengan pengamat pajak dan ikatan konsultan pajak Indonesia (IKPI) untuk mengetahui sejauh mana target penerimaan pajak 2015 dari mata pengamat dan konsultan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka