Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Wilgo Zainar mengkritik wacana suaka pajak atau tax haven untuk para penanam modal asing yang dilontarkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu di Semarang.
Menurutnya, ide tax haven tersebut menunjukkan bahwa pemerintahan Jokowi tak konsisten dengan program yang ada sebelumnya.
“Saya kira, baiknya pemerintah fokus dulu bagaimana mewujudkan target Tax Amnesty dengan segala effort-nya sesuai dengan UU Pengampunan pajak yang sedang diberlakukan sampai dengan 31 Maret 2017 ini,” ujar Wilgo di Jakarta, Senin (15/8).
Lebih lanjut, Anggota Banggar DPR RI ini mengingatkan pemerintah lebih fokus dalam menggenjot penerimaan pajak dengan mendorong adanya penguatan aturan terkait pajak, bukan memunculkan ide tax heaven yang belum jelas.
Kemudian setelah itu, lanjutnya, pembuatan Undang-undang tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang sudah masuk pada prolegnas. Baru kemudian pemerintah berpikir tentang hal lain.
“Karena dengan diberlakukan Tax Amnesty ini maka otomatis potensi penerimaan pajak kita tahun berikutnya pasti berkurang. Sedangkan tulang punggung penerimaan kita adalah sektor Pajak,” cetus Wilgo.
Oleh Karena itu, sambung dia, pemerintah jangan terburu-buru untuk membuat pulau tax heaven atau tax haven country.
“Perlu kajian yang menyeluruh. Kebijakan yang dilakukan terburu- buru tidak baik dampak kedepannya,” ucap politikus Partai Gerindra itu.
Terlepas dari itu, apapun kebijakan yang diambil pemerintah harus mengutamakan kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.
“Apakah memang ini hal yang terbaik untuk rakyat atau sekelompok tertentu saja yang akan diuntungkan. Tentu harus dalam kajian bersama DPR, ahli, dan publik agar kebijakan itu nantinya memberi manfaat yang lebih besar pada rakyat,” tandas Wilgo.
Laporan: Nailin
Artikel ini ditulis oleh: