Dalam postur APBN 2018 ini disusun berdasarkan asumsi makroekonomi, yakni pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, suku bunga SPN tiga bulan 5,2 persen dan nilai tukar Rp13.400 per dollar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$ 48 per barel, lifting minyak 800 ribu barel per hari dan lifting gas 1.200 ribu barel setara minyak per hari.
Sebanyak delapan fraksi secara bulat menyetujui RUU APBN 2018 menjadi UU APBN 2018, Faksi Gerindra tidak menyetujui atau menolak dan Fraksi PKS menyetujui dengan catatan. Penolakan Fraksi Gerindra tersebut terkait dengan rendahnya nilai belanja negara dan target pertumbuhan ekonomi 2018. Sedangkan, Fraksi PKS menilai bahwa target pertumbuhan ekonomi 2018 sebesar 5,4 persen terlalu optimistis dan ada ketidakmandirian fiskal akibat defisit anggaran yang tinggi.
“Sebanyak delapan fraksi menyatakan setuju, satu fraksi menolak, satu fraksi menerima dengan catatan. Jadi, apakah pembahasan RUU APBN 2018 dapat disetujui untuk disahkan?” tanya Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, yang memimpin rapat paripurna dan dijawab koor ‘setuju’ sebagian besar anggota DPR yang hadir.
Laporan: Busthomi
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby