Tax Amnesty gagal. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah berkomitmen akan secara konsisten mendorong optimalisasi penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2018 melalui berbagai kebijakan.

“Secara umum kebijakan penerimaan perpajakan diarahkan untuk meningkatkan rasio perpajakan dan kepatuhan dengan tetap menjaga iklim investasi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan pengantar dan keterangan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun anggaran 2018 dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta, Jumat (19/5).

Pada 2018, rasio pajak (tax ratio) diharapkan dapat mencapai 11-12 persen, meningkat dibandingkan dengan 10,36 tax ratio tahun 2016.

Sri Mulyani menuturkan, upaya pencapaian tersebut akan menghadapi tantangan yang cukup berat, namun melalui kerja keras, reformasi perpajakan yang konsisten, penguatan kelembagaan perpajakan, penggalian potensi dan penegakan hukum yang objektif, target tersebut diharapkan dapat dicapai.

Dalam jangka menengah, selain tax ratio yang memang diharapkan akan terus meningkat, struktur belanja negara juga diharapkan semakin produktif, dan defisit dan rasio utang terkendali serta keseimbangan primer menuju positif.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan