Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan penguatan tiga fungsi utama kebijakan fiskal, yaitu fungsi alokasi, distribusi dan stabilisasi.

Penguatan fungsi alokasi dilakukan dengan perbaikan alokasi anggaran agar lebih tepat sasaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis produktivitas, mendukung program prioritas untuk meningkatkan dan memperkuat modal dasar Indonesia yaitu kualitas manusia yang makin baik serta pengelolaan sumber daya alam yang berkualitas dan berkelanjutan.

Fokus alokasi anggaran adalah infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Selanjutnya, penguatan fungsi distribusi untuk mengurangi kesenjangan dan memperbaiki keadilan sosial ditempuh dengan meningkatkan peran pajak sebagai instrumen untuk meredistribusi pendapatan, penguatan kualitas desentralisasi fiskal, serta mendorong efektivitas program perlindungan sosial.

Sedangkan penguatan fungsi stabilitasi yakni menjaga momentum pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan menjaga stabilitas kondisi sosial dan politik dari tekanan gejolak ekonomi dari luar maupun dari dalam negeri.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan