Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah mengaji usulan kenaikan tarif air sebesar 20 persen yang diajukan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi yang akan mulai diberlakukan bulan November nanti.
Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja mengatakan permintaan kenaikan tarif dilatarbelakangi alasan peningkatan biaya produksi.
“Juga mempertimbangkan faktor inflasi,” ujarnya, di Cikarang, Kamis (31/10).
Meski mengaku bisa memahami alasan usulan kenaikan tarif, namun kajian matang tetap dilakukan agar tidak gegabah mengambil keputusan.
“Surat pengajuannya sudah diterima. Berdasarkan usulan itu, rencananya tarif baru akan diberlakukan pada bulan November 2014,” katanya.
Rencana penaikan tarif air itu mendapat tanggapan dari DPRD Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bekasi Aep Saepul Rohman meminta wacana kenaikan tarif air PDAM tersebut dikaji secara matang oleh pemerintah daerah.
“Sebagai pemegang saham terbesar, Pemkab Bekasi harus cermat. Jangan sampai kenaikan tersebut membebani pelanggan,” katanya.
Selain itu, kenaikan tarif juga selayaknya berbanding lurus dengan kualitas pelayanan yang juga ditingkatkan.
Sebelumnya, Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim mengatakan bahwa tarif air yang diberlakukan saat ini bertahan sejak 2010.
“Itu berarti selama empat tahun, tidak ada penyesuaian tarif sama sekali. Jika disesuaikan sekarang, rasanya wajar karena berbagai komponen produksi juga selama ini sudah banyak yang naik,” katanya.
Sejumlah komponen produksi air minum itu, antara lain air baku, biaya listrik, bahan kimia, serta pajak-pajak air dan nonair. Saat ini, harga produksi air minum sebesar Rp5.415,00 per meter kubik.
Artikel ini ditulis oleh: