Banda Aceh, Aktual.co —– Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Banda Aceh, menetapkan kenaikan tarif angkutan sebesar 20 persen per hari ini, Selasa (18/11), terhitung sejak pukul 16.30 WIB.
Kenaikan tarif angkutan dilakukan untuk menyesuaikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang telah diumumkan pemerintah.
Ketua Organda Banda Aceh, Azhari Usman menyebutkan pihaknya telah menggelar rapat dengan pengusaha angkutan di Terminal Bathoh, Banda Aceh. Dalam rapat itu diputuskan menaikkan tarif angkutan sebesar 20 persen untuk semua jurusan.
“Ini keputusan sementara saja. Kita masih menunggu keputusan Organda Provinsi Aceh. Mungkin dalam waktu dekat ini, akan ada keputusan Organda Aceh yang berlaku untuk seluruh Aceh,” kata Azhari.
Pihaknya menaikkan tarif tersebut untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM sebesar Rp2.000. “Jika tidak dinaikkan, otomatis pengusaha angkutan akan merugi.”
Artikel ini ditulis oleh: