Kupang, Aktual.co — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya  mengeluarkan keputusan mengenai penyesuaian tarif angkutan penumpang, menyusul turunnya harga BBM.
“Tarif angkutan kota (angkot) di Nusa Tenggara Timur (NTT) sesuai keputusan gubernur, turun sebesar Rp 1.000 dan mulai berlaku Rabu 21 Januari 2015, kemarin,” kata Kepala Dinas Perhubungan NTT, Stefanus I. Ratoe Oejoe, di Kupang, Kamis (22/1).
Menurutnya, gubernur telah menandatangani surat keputusan penurunan tarif angkutan tersebut. Penurunan tarif angkutan untuk mengimbangi penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dengan demikian, tarif angkutan untuk masyarakat umum yang sebelumnya Rp4.000 per penumpang, kini menjadi Rp3.000 per penumpang. Sedangkan tarif untuk mahasiswa dan pelajar turun dari Rp3.000 per penumpang menjadi Rp2.000 per penumpang.

Artikel ini ditulis oleh: