Jakarta, Aktual.com – Yayasan Lentera Anak bersama FCTC Warrior mengungkapkan hasil survei yang telah dilakukannya menunjukkan harga rokok masih terjangkau oleh anak-anak pasca kenaikan tarif cukai rokok 10,04 persen per Januari 2018.
“Kami sangat senang ketika ibu Menteri Keuangan mengumumkan akan menaikkan cukai rokok. Tapi kenyataannya di lapangan, di Bandung bahkan tidak ada satu pun dari 10 merek rokok yang kami pantau mengalami kenaikan harga,” kata salah satu anggota FCTC Warrior Made Syanindita Putri Larasati di Jakarta, Rabu (30/5).
FCTC Warrior yang terdiri dari 21 anak muda melakukan survei di 46 warung yang sama di 19 kota Indonesia pada Desember 2017 dan Februari 2018.
Survei tersebut menunjukkan hanya enam kota yang mengalami kenaikan harga rokok yaitu di Kota Pekanbaru, Bandar Lampung, Jember, Kabupaten Pandeglang, Kota Langsa, dan Mataram.
Kenaikan paling tinggi hanya sebesar Rp500 per batang dan tidak berlaku di semua merek rokok. Program Officer Yayasan Lentera Anak Iman Mahaputra Zein menyayangkan hasil riset tersebut yang menunjukkan tidak adanya kenaikan signifikan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid