Jakarta, Aktual.com – Adanya kebijakan penurunan tarif interkoneksi oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) melalui Surat Edaran No. 1153/M.Kominfo/PI.0204/08/2016 dipandang sebagai upaya ‘pembongsaian’ terhadap perusahaan PT Telkomsel anak usaha dari PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.
Namun yang menjadi pertanyaan dan kekecewaan oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) yakni ketidakhadiran pembelaan Rini Soemarno selaku Menteri BUMN disaat perusahaan plat merah mengalami ancaman kerugian oleh kebijakan Kemenkominfo yang disinyalir atas bisikan operator swasta.
“Yang menjadi pertanyaan, kenapa ketika Telkomsel lagi dibongsai oleh operator lain melalui penurunan tarif interkoneksi, Menteri Rini tidak melakukan pembelaan,” kata Manager Advokasi dan Investigasi FITRA, Apung Widadi, Jumat (2/9).
Setidaknya menurut Apung, Menteri Rini melakukan koordinasi dengan Kemenkominfo agar kebijakan yang ada tidak menyebabkan kerugian bagi Telkomsel. Namun dengan bungkamnya Rini atas persoalan ini, membuktikan jika Rini tidak memiliki narasi besar untuk pengelolaan BUMN.
“Artinya visi, misi keberpihakan Rini dimana? nggak ada. Telkomsel mau dibongsai malah tidak diperjuangkan. Dia membela siapa? atau sengaja diam supaya interkoneksi ini lolos-lolos aja,” tuturnya.
Lagian tegas Apung, pemerintah tidak mempunyai transparansi dalam menjalankan roda pemerintahan. Para menteri tidak mempunyai evaluasi kinerja per tahunnya.
Dadang Sah
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan