Jakarta, Aktual.com – Tarif listrik untuk daya 900 volt ampere (VA) pada 1 Januari 2017 sudah dipastikan akan mengalami kenaikan. Untuk itu, Bank Indonesia (BI) memproyeksikan kebijakan pemangkasan subsidi ini bakal berdampak ke pembengkakan laju inflasi.
Menurut Deputi Gubernur Senior BI Mirza Aditswara, meminta ke pemerintah dalam hal ini, Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan agar ikut memperhatikan dampak inflasi dari kebijakan pengurangan subsidi di tahun depan ini.
“Berapa besarnya (laju inflasi) itu masih akan kita hitung. Karena kebijakan ini berdampak pada laju inflasi 2017,” cetus Mirza, dalam diskusi ‘Arah Kebijakan Bank Indonesia 2017’, di Jakarta, Kamis (1/12).
BI sendiri sudah memproyeksikan laju inflasi tahun depan sekitar 4 plus minus 1 persen. Sementara hingga akhir tahun, regulator moneter ini diprediksi mencapai 3 persen sampai 3,2 persen.
“Tapi kami berharap, jangan sampai 4 persen. Makanya, bagi BI dengan periode kebijakan moneter yang kita lakukan saat ini bisa terus berlangusng,” tandasnya.
Bagi BI sendiri, kata dia, untuk menekan laju inflasi tersebut agar bisa mengelola makro management secara sehat.
“Karena orang selalu melihat kebijakan moneter dan inflasi itu sangat penting. Makanya, BI berharap laju inflasi harus dalam rentang yang baik,” cetusnya.
Komponen inflasi selama ini, menurut dia, paling besar adalah dari sektor pangan. Baru kemudian dipengaruhi oleh komponen administered price, atau harga yang dikendalikan oleh pemerintah seperti tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tarif listrik.
Sebelumnya, Kementerian ESDM memastikan pada per 1 Januari 2017 nanti, tarif listrik untuk kapasitas 900 VA akan mengalami kenaikan mencapai 143 persen.
Jumlah pengguna listrik yang dicabut subsidinya sebanyak 18,94 juta, dari yang selama ini menikmati sebanyak 23,04 juta pelanggan. Sehingga yang mendapat subsidi cuma 4,1 juta pelanggan.
Dalam catatan Kementerian ESDM, tarif listrik bagi golongan 900 VA selama ini membayar tagihan sebesar Rp585 per KWh. Nantinya akan dinaikkan bertahap menjadi Rp774 per KWh pada 1 Januari. Dua bulan kemudian, tarifnya meningkat lagi menjadi Rp1.023 per KWh. Dan di Mei akan kembali naik menjadi Rp1.352 per KWh.
Jika dinominalkan dalam rupiah, tagihan rekening listrik pelanggan 900 VA non-subsidi akan meningkat dari angka saat ini Rp74 ribu menjadi Rp180 ribu pada Mei 2017 atau ketika subsidi sepenuhnya dicabut.
Sebelumnya, pihak Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyebut, komponen pengeluaran tagihan listrik tak menjadi beban bagi masyarakat miskin selama sebulannya. Sehingga dampak ke inflasinya tak besar.
“Beban tagihan listrik itu hanya mengambil porsi 1,54 persen hingga 2,96 persen dari total pengeluaran masyarakat miskin selama sebulan,” klaim Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K, Ruddy Gobel.
Dengan begitu, jika pengeluaran listrik bagi golongan miskin saja tidak signifikan, maka seharusnya kenaikan tarif listrik bagi golongan mampu tak usah dipersoalkan.
“Makanya, pencabutan subsidi listrik 900 VA itu tak perlu dikhawatirkan dan ditakutan tagihannya akan naik. Karena ini (bayar tagihan listrik) hanya komponen kecil saja,” ketus dia.
(Laporan: Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka