Ratusan mahasiswa dari berbagai Universitas kembali melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (12/1/2017). Dalam aksinya ratusan mahasiswa Presiden Joko Widodo untuk mencabut PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), membatalkan kenaikan harga BBM nonsubsidi dan membatalkan pencabutan subsidi tarif dasar listrik 900 VA.

Jakarta, Aktual.com – Kebijakan pencabutan subsidi listrik oleh Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla kembali mendapat keluhan dari masyarakat kecil, kali ini Marjudin (30) warga Cipayung, Kabupaten Depok, Jawabarat mengutarakan keluh kesahnya.

Dia menuturkan sejak pencabutan subsidi pada awal Januari lalu, beban ekonomi keluarganya kian bertambah. Hal ini tentunya sebagai imbas dari kenaikan tarif listrik telah mempengaruhi harga kebutuhan pokok.

“Saya cukup kaget ketika melihat selisih antara sebelum dan sesudah dicabut subsidi. sebelumnya tiap Rp 50,000 dapat sekitar 88 kWh, sekarang jadi hanya skitar 60 hingga 64 kWh. Hampir tiap ada waktu luag kumpul sama tetangga, selalu ngeluh katanya; listrik naik,” ujar Marjudin kepada Aktual.com, Selasa (30/5)

Selanjutnya dia menolak keputusan pemerintah yang akan kembali menaikkan tarif listrik pada bulan Juli mendatang dan memberlakukan skema tarif adjustment.

Hal itu dirasa akan tambah menyusahkan perekonomiannya. Belum lagi pada bulan Juli nanti berdekatan dengan momentum hari raya yang harga kebutuhan pokok seringkali naik secara tak tendali.

“Kalau naik lagi tentu saya keberatan. Apalagi itu berdekatan dengan hari raya, kebutuhan banyak konsumsi listrik bakal banyak juga. Ya mengecewakan,” sesal dia.

Selain itu, hal yang semakin membuatnya kesal, ditempatnya kerap kali terjadi pemadaman listrik. Instabilitas ini pun menyebabkan barang elektronik rumah tangga menjadi rentan mengalami kerusakan.

Sebagaimana telah dikatakan, pemerintah telah mencabut subsidi listrik golongan 900 VA kepada 19 juta pelanggan. Tadinya angka itu berjumlah 23 juta pelanggan, sehingga setelah pencabutan subsidi, pemerintah hanya mengalokasikan kepada 4 juta pelanggan 900 VA.

Pencabutan susidi ini sendiri dilakukan secara bertahap yang terbagi dalam 4 periode. Periode pertama telah dilakukan pada Januari 2017, kemudian disusul periode ke dua dan ke tiga pada Maret dan Mei. Selanjutnya periode ke empat yang merupaka periode terakhir akan dilakukan pada Juli mendatang, setelah itu skema tarif akan mengikuti adjustment.
Pewarta : Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs