Jakarta, Aktual.com — PT PLN (Persero) hari ini mengumumkan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL) yang akan berlaku per 1 Otober 2015 yakni menggunakan Tarif Adjusment (TA). PLN menyatakan bahwa setidaknya ada tiga faktor yang mempengaruhi penyesuaian tarif listrik bulan Otober 2015 diantaranya adalah kurs dolar, harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dan inflasi.

Berdasarkan yang dikutip dari situs resmi PLN, Kamis (1/10), ketiga faktor tersebut adalah pertama, tercatat kenaikan kurs dolar sebesar Rp406,96/USD. Sebelumnya Rp 13.374,79/USD menjadi Rp 13.781,75/USD.

Kedua, adanya penurunan ICP semula 51,82 USD per barel menjadi 42,81 USD per barel. Ketiga, penurunan inflasi dari 0,93 persen menjadi 0,39 persen per bulan.

Akibat dari tiga faktor tersebut maka PLN menyesuaikan tarif listrik. Seperti pada tegangan rendah bulan September 2015 sebesar Rp 1.523/kWh turun pada bulan Oktober 2015 menjadi Rp 1.507/kWh.

Penurunan ini berlaku juga untuk golongan tarif R2 daya 3500 VA hingga 5500 VA, lalu tarif R3 dengan daya 6600 VA keatas, kemudian B2 daya 6600 VA hingga 200 kVA, P1 daya 6600 VA hingga 200 kVA dan P3.

Sementara itu, untuk tarif pada tegangan menengah mengalami penurunan semula pada September 2015 sebesar Rp1200/kWh per 1 Oktoer 2015 menjadi Rp 1187/kWh. Tarif ini berlaku untuk golongan tarif B3 daya di atas 200 kVA, I3 daya di atas 200 kVA, dan P2 daya di atas 200 kVA.

Kemudian untuk tarif pada tegangan tinggi juga mengalami penurunan pada September 2015 sebesar Rp 1070/kWh pada bulan Oktober 2015 menjadi 2015 Rp1058/kWh, berlaku untuk golongan tarif I4 daya 30MVA ke atas.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan