Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, Rabu (6/1). PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/16.

Jakarta, Aktual.com — PT PLN (Persero) kembali menurunkan tarif tenaga listrik untuk 12 golongan pelanggan yang sudah tidak disubsidi untuk Februari ini. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi sektor bisnis dan industri serta rumah tangga.

“Penurunan ini diharapkan membantu mengurangi beban finasial sektor penggerak perekonomian,” ujar Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (2/2).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa tarif listrik di tegangan rendah (TR), turun dari Rp1.409,16/kWh pada Januari 2016 menjadi Rp1.392,12/kWh pada Februari 2016. Pelanggan yang termasuk golongan tarif ini yaitu Rumah Tangga R-1 daya 1300 Volt Ampere (VA), Rumah Tangga R-1 daya 2200 (VA), Rumah Tangga R-2 daya 3500 VA sampai dengan 5.500 VA, Rumah Tangga R-3 daya 6600 VA ke atas, Bisnis B-2 daya 6600VA sampai dengan 200 kilo Volt Ampere (kVA), Kantor Pemerintah P-1 daya 6600 VA sampai dengan 200 kVA.

Selain itu, PLN juga menurunkan tarif tenaga listrik penerangan Jalan Umum P-3. Sedangkan tarif listrik di tegangan menengah (TM), turun dari Rp 1.083,92/kWh menjadi Rp 1.070,82/kWh. Pelanggan yang termasuk golongan tegangan menengah adalah Bisnis B-3  daya di atas 200 kVA, Industri I-3 daya diatas 200 kVA, Kantor Pemerintah P-2 daya di atas 200 kVA.

Tarif listrik di tegangan tinggi (TT), tarif listriknya turun dari Rp 970,35/kWh menjadi Rp 958,62/kWh. Pelanggan yang termasuk golongan tegangan tinggi  adalah Industri I-4 daya 30.000 kVA ke atas. Tarif listrik untuk pelanggan golongan L tarif listriknya turun dari Rp 1.592,70 /kW menjadi Rp 1.573,44/kWh.

“Faktor kuat yang mempengaruhi penurunan tarif listrik Februari 2016 adalah penurunan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Desember 2015 menjadi US$ 35,47 per barel dari sebelumnya US$ 41,44 per barel,” tambahnya.

Sedangkan parameter lain pembentuk tarif listrik, yakni kurs dolar Amerika Serikat (AS), untuk bulan desember mengalami kenaikan dari Rp 13.673 per US$ menjadi Rp 13.855 per US$ dan inflasi naik dari 0,21 persen ke 0,96 persen.

“Jadi meskipun di Bulan desember terjadi pelemahan nilai tukar uang rupiah dan kenaikan inflasi, namun turunnya harga minyak dunia secara signifikant pada bulan Desember, secara rata-rata mengakibatkan terjadi penurunan Tarif Tenaga Listrik” pungkas Benny Marbun

Dari data yang diterima Aktual, Tarif Tenaga listrik menggunakan patokan penurunan ICP dan kurs rupiah yang sedang membaik, lalu bagaimana dengan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikelola Pertamina?

Seperti diketahui, harga Means of Platts Singapore (MOPS) untuk jenis solar baru-baru ini sudah menyentuh harga USD40 per barel, yang artinya jika dirupiah dan diliterkan, harga keekonomian solar berdasarkan MOPS adalah Rp3.500/liter (belum termasuk biaya pengangkutan dan pajak)

Ongkos kirim katakanlah USD3 per barel (Rp300/liter) dan PPN 10% (Rp380/liter) ditambah PBBKB 5% (Rp190/liter) maka semestinya harga solar non subsidi di Indonesia berkisar di harga Rp4.370-Rp4.500 per liter.

Tapi kenyataannya harga Solar subsidi sampai saat ini Rp5.750 per liternya (Harga keekonomian: Rp6.750 per liter) ada selisih harga Rp2.380 dari harga keekonomian (selisih Rp1.380 dari harga subsidi).

Tentunya Pertamina meraup keuntungan besar dari masyarakat. Dengan kondisi begini juga sangat tidak menutup kemungkinan ada pihak yang berani menjual harga solar non subsidi di bawah harga solar subsidi.

Seperti yang pernah terjadi pada bulan Agustus 2015 lalu yang saat itu harga solar subsidi di SPBU dijual dengan harga Rp6.900 per liter, PT AKR Corporindo Tbk, justru menjual solar industri di level Rp 6.400 per liter, lebih murah Rp 500 per liter.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka