Petugas parkir memeriksa kendaraan yang terparkir di kawasan IRTI Monas Jakarta, Jumat (11/1/2019) Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menetapkan tarif parkir baru di IRTI Monas bagi para pegawai negeri sipil DKI sebesar Rp352.000 per bulan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Tarif baru tersebut naik sekitar 16 kali lipat jika dibandingkan dengan tarif sebelumnya yakni sebesar Rp22.000 per bulan yang mulai berlaku (15/1) mendatang. AKTUAL/Tino Oktaviano

 

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano