Semarang, Aktual.co — PT Kereta Api Indonesia Daop IV Semarang melalui pihak kedua, yakni PT Reska Mulai, menaikan tarif parkir kendaraan menjadi tiga kali lipat. Kenaikan tarif itu berlaku sejak Senin (1/12).

Semula tarif per jam kendaraan sepeda motor dengan besaran Rp2 ribu, kini naik menjadi Rp3 ribu. Tarif kendaraan roda empat Rp3 ribu naik menjadi Rp5 ribu per jam. Jumlah itu akan naik per jam dikalikan lama jasa pengguna parkir.

Kondisi demikian dikeluhkan jasa pengguna parkir di wilayah stasiun Daop IV Semarang. Salah satunya, Andiyano, mahasiswa semester delapan yang memakai jasa parkir selama tiga jam, merasa kaget ketika mendapatkan harga parkir dipatok Rp10 ribu.

“Saya parkir sepeda motor sejak pukul 17.30 hingga 19.30 WIB ditodong Rp10ribu. Saya kaget saja, loh kok bisa segitu amat mahalnya,” ujar dia kepada Aktual.co, di Stasiun Poncol Semarang, Jawa Tengah, ditulis Selasa (2/12).

Sementara, tarif inap per hari sepeda motor dipatok Rp5 ribu per satu jam. Sedangkan parkir inap melebihi enam jam dipatok Rp15 ribu.

Terpisah, saat dikonfirmasi pihak PT KAI Daop IV Semarang mengenai hal tersebut, justru tidak tahu menahu kenaikan tarif baru di wilayahnya.

“Pengelola parkir adalah PT Reska, mas. Jadi yang berhak untuk menjawab adalah PT Reska,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh: