Jakarta, Aktual.co —Penyisiran pendataan rumah kos-kosan yang di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan yang digelar aparat gabungan pasca kasus tewasnya salah satu pekerja seks komersial, ternyata juga memberi ‘berkah’.
Yakni ditemukannya ada potensi pajak yang bisa didapat lebih besar lagi dari para pemilik kos-kosan yang seharusnya diterima Pemprov DKI.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebet, Ana Astuti Nugrahaningsih mengatakan saat operasi gabungan itu ditemukan ada pemilik kos yang menyewakan kamar hingga Rp 4 juta hingga Rp 7 juta perbulan. Bahkan ada kos-kosan yang fasilitasnya ‘bak’ hotel berbintang dengan tarif sewa hingga Rp 8 juta per bulan.
“Jika para pemilik rumah kos tersebut mau dan patuh membayar pajak penghasilan mereka, akumulasinya akan memberikan masukan yang cukup besar bagi pendapatan negara,” kata Ana, di Jakarta, Senin (27/4).
Dari perkiraan kasar Ana, ada sekitar 500 usaha kos yang di tujuh kelurahan di Kecamatan Tebet. Namun Ana mengaku belum bisa memerinci potensi pendapatan pajak dari bisnis kos-kosan di wilayahnya. “Tapi Ini merupakan potensi yang cukup besar bagi pendapatan pajak negara yang hasilnya bisa digunakan untuk pembangunan,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh:












