Tarif Tikek Kapal
Tarif tiket kapal Pelni cabang Ambon belum mengalami perubahan pasca kenaikan harga BBM

Ambon, Aktual.com – PT Pelni (Persero) Cabang Ambon, Maluku menyatakan belum ada perubahan tarif tiket kapal Pelni, menyusul pengumuman penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah.

“Jadi terkait kenaikan BBM sejak 3 September, kami dari PT Pelni Cabang Ambon belum ada kenaikan tarif kapal, sampai hari ini harga tiket masih menggunakan tarif lama,” ujar Kepala PT. Pelni Cabang Ambon Ilhamda, di Ambon, Sabtu (10/9).

Menurutnya, belum adanya kenaikan tarif tiket kapal, karena Pelni sebagai perusahaan pelayaran yang ditugaskan oleh pemerintah, sehingga penyesuaian tarif tersebut masih menunggu keputusan atau instruksi Pelni Pusat.

“Intinya harga tiket kapal Pelni belum naik. Kalaupun ada perubahan pasti ada instruksi dari PT. Pelni Pusat kepada kita di cabang melaksanakannya,” katanya di Ambon, Sabtu.

Diakuinya, harga tiket kapal yang saat ini berlaku sudah lama tidak mengalami perubahan atau kenaikan dalam beberapa tahun terakhir, karena perusahaan pelat merah itu masih mampu mencari sumber pembiayaan lain untuk kekurangan operasional pelayaran.

“Jadi masyarakat pengguna transportasi laut dari Ambon menuju provinsi papua dan Papua Barat maupun ke kawasan tengah dan barat tidak perlu khawatir karena tarif kapal laut belum naik. Kami masih menunggu instruksi dari Pusat,” ujarnya.

Dia mengakui, berdasarkan hasil evaluasi setahun terakhir jumlah penumpang kapal laut mengalami peningkatan sebesar 20 persen, dikarenakan biaya transportasi pesawat terbang mengalami lonjakan, sehingga calon penumpang beralih menggunakan transportasi laut.

Ditanya menyangkut penjualan tiket melalui biro-biro perjalanan, yang selama ini bekerja sama dengan Pelni, Ilhamda menambahkan tetap tidak mengalami kenaikan. “Kalaupun tiket yang dijual biro perjalanan mengalami selisih sedikit dari harga ditetapkan PT. Pelni, itu hanya karena menutupi biaya operasi mereka saja,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu